Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM Login eform.bri.co.id/bpum

- 7 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

Total yang menerima dana tersebut sebanyak 12 juta pelaku UMKM dan tahun ini bertambah menjadi 12,8 juta pedagang.

"Tahun 2021 direncanakan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro Rp 1,2 juta. Dilanjutkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria, Rabu, 24 Maret 2021.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” kata Teten, beberapa waktu lalu.

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Baca Juga: PENGUMUMAN! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” sambung Teten.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Program bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini dilakukan perpanjangan lantaran peminatnya yang sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x