Guru Honorer yang Daftar Seleksi PPPK 2021, Fakta: Terima Gaji dan Tunjangan yang Sama Setara PNS!

- 3 Mei 2021, 16:30 WIB
Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka. Siapkan hal Ini dan simak caranya agar lolos.
Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka. Siapkan hal Ini dan simak caranya agar lolos. /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Barbie Kumalasari Ungkap Tak Ada Pernikahan hingga Alasan Putus dengan Galih Ginanjar

Kabarnya pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Baca Juga: Setelah Menjadi BA Louis Vuitton, Kini BTS Comeback dengan Lagu Terbaru Berbahasa Inggris yang Unik!

Berikut 3 kriteria untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berikan beberapa bocoran terkait peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x