Cukup Siapkan NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu

- 19 April 2021, 09:25 WIB
ILUSTRASI: Cukup Siapkan NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu
ILUSTRASI: Cukup Siapkan NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu /PIXABAY/Ekoanug

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp 200 ribu, bukan Rp 300 ribu,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 April 2021.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Untuk mengecek dana bantuan ini, Anda dapat cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id agar dapat dana bansos tunai 2021 Rp300 ribu yang cair pada akhir bulan Maret 2021 ini.

Login di dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos tunai 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

Baca Juga: PENGUMUMAN! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Ini 3 Manfaat Tidur Siang saat Berpuasa, Salah Satunya Memperbaiki Mood

Baca Juga: Polisi Siap Kandangin Travel Gelap Nekat Angkup Penumpang Mudik

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x