Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota PPPK 2021 yang Dibuka Pendaftarannya Mei Mendatang

- 18 April 2021, 16:00 WIB
Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota PPPK 2021 yang Dibuka Pendaftarannya Mei Mendatang
Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota PPPK 2021 yang Dibuka Pendaftarannya Mei Mendatang /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/
  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
  5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
  6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Baca Juga: 2 Tahapan Seleksi PPPK 2021 serta Mekanisme Pendaftarannya

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film A-X-L di Bioskop Trans TV, Malam Ini Sabtu 17 April 2021, Kisah Robot Anjing dan Manusia

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x