Dibuka Bersamaan Mei Nanti, Pahami Dulu 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Jarang Kamu Ketahui Tapi Penting!

- 14 April 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi: jadwal pendaftaran & seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Ilustrasi: jadwal pendaftaran & seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021. /Pixabay.com/StartupStockPhotos

Besarannya-pun didasarkan pada golongan, gaji yang paling rendah yakni gaji golongan I a sebesar Rp1.747.900 sedangkan gaji tertinggi nya yakni golongan IV e mencapai Rp6.786.500.

Selain itu Perpres ini juga mengatur bahwa PPPK berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala dan istimewa.

Hal itu disebutkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat 3 yang berisi tentang teknis kenaikan gaji yang diatur dalam PermenPAN-RB.

4. Tunjangan

Tunjangan bagi PPPK sama dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini dan Mengikuti Tips Berikut

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mei, Coba Pahami Kisi-Kisi Soal TKP Ini Dulu Agar Kamu Memiliki Peluang Lolos Semakin Besar!

Tunjangan tersebut di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

5. Dana Pensiun

CPNS yang telah diangkat menjadi PNS akan memiliki dana pensiun, sedangkan PPPK ketika sudah diangkat menjadi PNS tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun karena terikat kontrak kerja bukan pegawai tetap.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x