Ingin Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id? Begini Caranya

- 31 Maret 2021, 18:00 WIB
Tangkapan layar tampilan dtks kemensos.
Tangkapan layar tampilan dtks kemensos. /dtks.kemensos.go.id

JURNALSUMSEL.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Adapun tiga jenis bansos 2021 yang dimaksud antara lain bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Namun, untuk mendapatkan jenis-jenis bansos 2021 diatas, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dtks.kemensos.go.id.

Berikut syarat dan cara daftar menjadi penerima bansos 2021 agar terdata sebagai KPM di dtks.kemensos.go.id.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Hanya untuk Karyawan dengan Kriteria Berikut Ini

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal April 2021, Begini Tanggapan Menaker Ida Fauziyah

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan kamu warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah