JURNALSUMSEL.COM- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di awal April 2021.
Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di awal April 2021 hanya untuk pekerja yang belum pernah dapat di termin 1 dan 2.
Maka dari itu, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada awal April 2021 ini hanya untuk sisa karyawan yang belum dapat pada 2020 lalu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan penjelasan terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 atau sering juga disebut subsidi gaji.
Presiden Jokowi menjamin tidak akan ada dana yang singgah di Kemnaker karena telah diawasi langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Sebentar Lagi Disalurkan! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Login kemnaker.go.id yang Cair Maret
Tak hanya itu, mereka diawasi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajarannya.
Oleh karenanya, walaupun ada dana sisa, mereka akan kembalikan dana tersebut ke bendahara Negara.
Presiden Jokowi juga berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian di negara kita tercinta ini.