Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Jadi Evaluasi, Polri Keluarkan Intruksi Ini Terkait Terorisme

- 31 Maret 2021, 10:00 WIB
Motor pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sebut masalah bom bunuh diri disebabkan pemahaman yang salah atau sempit dari masyarakat.
Motor pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sebut masalah bom bunuh diri disebabkan pemahaman yang salah atau sempit dari masyarakat. /ANTARA FOTO/Arnas Padda

JURNALSUMSEL.COM - Kasus pengeboman yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021 di depan Gereja Katedral Makassar masih diselidiki lebih dalam.

Saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan pasangan suami istri sebagai pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar tersebut.

Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar yang disinyalir merupakan aksi terorisme ini juga menjadi pembicaraan publik akan maraknya kejadian serupa yang juga pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Dinilai Mendiskriminasikan Muslim, Amnesty Internasional Tolak RUU Antiseparatisme Islam di Prancis

Baca Juga: PP Muhammadiyah Kecam Keras Tindakan Bom Bunuh Diri, Haedar Nashir: Tidak Ada Kaitannya Dengan Agama Apapun

Kejadian yang menewaskan dua pelaku bom bunuh diri ini tentu menjadi evaluasi bagi pihak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Oleh sebab itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan radikalisme di masing-masing wilayahnya usai ledakan bom bunuh diri di gerbang depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

“Terkait dengan peristiwa di Makassar tersebut Polri telah mengeluarkan direktif (arahan) mencermati kejadian peledakan bom di Gereja Katedral Kota Makassar dengan memberikan instruksi ke seluruh jajaran,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Pendapatan Fantagio Entertainment, Astro dan Ong Seong Wu yang Berhasil Raih yang Tertinggi

Baca Juga: Siap Kolaborasi, Wendy Red Velvet dan Seulgi akan Debut Lewat Album Like Water!

Melansir informasi dari Antara, sejumlah perintah atau intruksi tersebut di antaranya:

1. Seluruh jajarannya diminta memetakan wilayah yang memiliki kerawanan kelompok atau pihak radikal yang pro kekerasan dan intoleransi untuk mewaspadai dan melaksanakan deteksi setiap perkembangan dan gejala yang terindikasi ke arah tindakan aksi teror bom dengan memberdayakan jaringan intelijen di wilayah masing-masing.

“Kemudian melakukan koordinasi secara intens dengan satgas di wilayah melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka dan tertutup,” katanya.

2. Jajaran Polri diminta meningkatkan koordinasi bersama aparat TNI, Komando Pengamanan dan Pengendalian serta instansi terkait.Melakukan imbauan melalui public address, media, dan mengoptimalisasikan pola rayonisasi dalam menghadapi setiap perkembangan situasi bila diperlukan.

Baca Juga: CPNS 2021: Formasi Guru dibuka Besar-Besaran, Pelajari Kisi-Kisi Materi Tes Berikut Ini

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Tahapan Lengkap Seleksi PPPK 2021 Nanti

“Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan bahwa teroris merupakan sel tidur, sehingga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai hal-hal seperti yang terjadi di Makassar.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Boy Rafli mengatakan untuk keempat orang yang diduga terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar masih berstatus saksi dan diperiksa lebih lanjut.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah