Status Masih Buronan KPK, Mantan Politikus PDIP Harun Masiku Diceraikan Istri

- 18 Maret 2021, 05:00 WIB
Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK/

JURNALSUMSEL.COM- Masih berstatus Buronan KPK Harun Masiku dikabarkan diceraikan sang istri Hildawati Djamri.

Harun Masiku sebelumnya merupakan kader dari partai nomor satu di Indonesia yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Harun Masiku merupakan buronan dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar diceraikannya Harun Masiku oleh sang istri ini mencuat setelah adanya putusan resmi yang diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Hal ini berdasarkan, laporan dari Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus telah memutus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Imbas UU KPK yang Baru, Firli Bahuri: Seluruh Pegawai KPK Resmi Jadi PNS Pada 1 Juni 2021

Baca Juga: Banjir Makin Parah, Sekjen PDIP : Menteri PU Marah Besar Karena Anies Sulit Diajak Kerja Sama

Kabar digugat cerainya Harun Masiku ini dibenarkan oleh sang Pengacara Hildawati yakni Hari Sakti Zabri.

Hari mengatakan Gugatan perceraian ini dilayangkan Hildawati usai Harun Masiku tidak pernah lagi mengunjungi dan menafkahinya.

Selain itu, Hari meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan dengan kasus Harun Masiku.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x