Status Masih Buronan KPK, Mantan Politikus PDIP Harun Masiku Diceraikan Istri

- 18 Maret 2021, 05:00 WIB
Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK/

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.

Menurut Hari, selama proses persidangan, Harun Masiku diketahui tidak pernah hadir padahal telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan.

Baca Juga: Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Cita Citata ke Persidangan

Baca Juga: Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021 dan Berkas yang Wajib diunggah

Hingga akhirnya majelis hakim memutuskan secara verstek gugatan cerai Hildawati Djamri kepada Harun Masiku tersebut.

“Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelasnya.

Diketahui, perceraian antara Hildawati Djamri dan Harun Masiku ini terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun.

Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Hingga diajukannya gugatan cerai oleh sang istri, pasangan Hildawati Djamri dan Harun Masiku ini sama sekali belum dikaruniai seorang anak.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah