PPPK 2021: Guru Honorer Wajib Simak, Ini 3 Syarat Wajib Jika Ingin Mendaftar

- 13 Maret 2021, 13:15 WIB
Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka, Guru Honorer Bisa Jadi ASN
Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka, Guru Honorer Bisa Jadi ASN /FIX INDONESIA/Tangkap layar

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Segera Ikuti Pelatihannya, Batas Waktu Sampai 30 Hari, Cek Caranya!

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka untuk 600 Ribu Peserta, Berikut Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan ikut seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas kuota satu juta guru.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau tahun berikutnya).
  3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu para pelamar ikut ujian.
  4. Pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi semua peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 .
  5. Biaya penyelenggaraan ujian seleksi PPPK 2021 seluruhnya ditanggung Kemendikbud.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sudah Mulai Dibuka pada April Nanti, Cermati Persyaratannya Jika Ingin Lolos PNS

Baca Juga: Target Capai 10 Juta KPM, Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Maret 2021 Masih Cair, Segera Login dtks.kemensos.go.id!

Itulah beberapa syarat dan hal-hal yang berbeda seputar seleksi PPPK 2021 mendatang. Untuk informasi selanjutnya, saat ini Kemendikbud masih mempersiapkan formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kuota sebanyak satu juta guru.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah