PPPK 2021 : Berdasarkan Aspirasi yang Masuk, Beginilah 3 Kebijakan Afirmasi Guru oleh Mendikbud!

- 12 Maret 2021, 09:30 WIB
PPPK 2021, Rencana Guru Afirmasi
PPPK 2021, Rencana Guru Afirmasi /instagram.com/cpnsindonesia

JURNALSUMSEL.COM-  Tak kalah penting dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi sorotan.

Pasalnya terdapat beberapa kebijakan mengenai seleksi PPPK di tahun 2021 ini.  Sebanyak 1 juta formasi guru akan turut ikut serta dalam proses seleksi PPPK ini.

Sebagaimana penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Makarim yaitu sejumlah kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK.

Kebijakan afirmasi guru PPPK 2021 itu disesuaikan dengan jumlah aspirasi yang masuk, maka adapun beberapa bentuk kebijakannya akan dituturkan oleh Jurnal Sumsel yang dirangkum dari berbagai sumsel.

Simak sampai selesai ya!

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 yang Akan Dimulai April Nanti, Simak Juga Syarat dan Formasinya

Baca Juga: Kombinasi Teh Hijau dan Lemon Bisa Membantu Turunkan Berat Badan, Simak Beberapa Campuran Makanan Lainnya

1. Peserta di atas umur 40 tahun

Peserta yang berusia aktif selama tiga tahun terakhir, mendapatkan nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin.

“Angka ini setara dengan 15 persen nilai maksimal sebesar 500 poin dengan essensialnya mendapatkan 15 persen bonus nilai,” ujar Nadiem.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah