JURNALSUMSEL.COM – Kabar terbaru terkait penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang akan diselenggarakan sebentar lagi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para calon peserta yang akan ikut seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk melakukan pendaftaran online di tiga portal utama berikut ini.
Dilansir dari setkab.go.id, BKN kini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Baca Juga: Jahe hingga Seledri, Berikut 5 Bumbu Dapur yang Dapat Kurangi Nyeri Asam Urat
Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN juga menjelaskan bahwa pendaftaran online untuk seleksi ASN akan disediakan dalam portal SSCASN yang mana dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama.
Diantaranya terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Selain itu, untuk proses pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal SSCASN yang mana portal tersebut menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB.