JURNALSUMSEL.COM – Pemberitahuan bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah daftar bantuan selain bansos BST 2021 Rp300 ribu dan dinyatakan lolos maka haram untuk dapat dana lagi. Simak syarat lengkapnya di sini, jangan sampai keliru.
Program Bantuan Sosial Tunai (bansos) 2021 BST Rp300 dari Kemensos rencananya masih akan berlanjut. Saat ini bantuan akan disalurkan secara bertahap ke penerima hingga empat tahapan.
Dimana tahap bantuan bansos BST 2021 Rp300 ribu tersebut di mulai pada bulan Januari 2021 kemarin, Februari, Maret Hinggal April mendatang.
Adapun proses pencairan dana bantuan bansos BST 2021 Rp300 ribu rencananya akan diperpanjang hingga April 2021 mendatang.
Baca Juga: The Penthouse 2: Shim Soo Ryeon Kembali atau Na Ae Gyo yang Memunculkan Diri? Ini Jawaban dari SBS!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar di www.prakerja.go.id
Sementara, menurut informasi bantuan bansos tunai 2021 BST Rp300 diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berdasarkan data sebelumnya, penyaluran bansos tunai BST Rp300 pada tahap 1 lalu telah mencapai 95 persen dengan total nilai sebesar Rp2,7 triliun