Gubernur Sumsel Inisiasi Vaksinasi Untuk Semua Pedagang Pasar di Palembang

- 4 Maret 2021, 12:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat Edaran larangan memunta sumbangan di jalan umum hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat
Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat Edaran larangan memunta sumbangan di jalan umum hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat /Instagram/humas_provsumsel/

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumsel Herman Deru menginisiasi dan meresmikan dimulainya Vaksinasi massal dosis pertama bagi pedagang pasar di Kota Palembang.

Peresmian berlangsung di Halaman Kantor Bank Mandiri Pasar Cinde Palembang, Selasa, 3 Maret 2021,

Deru mengatakan bahwa dirinya sengaja menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mendahulukan pedagang pasar untuk memulai vaksin umum karena mereka merupakan garda terdepan pelayanan jual beli yang berpotensi tertular covid-19.

"Saya instruksikan untuk segera berkoordinasi dengan kabupaten dan kota lainnya untuk segera memberikan vaksin ini," ucapnya.

Herman Deru juga berujar, awalnya antusiasme pedagang pasar sangat rendah terkait vaksinasi Covid-19, tetapi Gubernur meminta Dinkes untuk melakukan sosialisasi terkait vaksin kepada para pedagang pasar di kota Palembang.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Diumumkan, Simak Cara Mengikuti Pelatihannya

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

"Awalnya 20 yang daftar, namun saya minta Dinkes mengedukasi tentang apa yang didapat dirasakan apabila disuntik vaksin covid-19. Inventarisir sebabnya jika tidak mau divaksin, berikan penjelasan seluas-luasnya dan tunjukan foto bahwa Gubernur sudah divaksin," ujarnya

Gubernur Sumsel itu bersyukur bahwa kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, ia juga berharap masyarakat yang telah divaksin disiplin untuk mengikuti kembali vaksin kedua.

Menurutnya Vaksin pertama menimbulkan tingkat kekebalan sebesar 63 persen, vaksin kedua menimbulkan tingkat kekebalan sebesar 97 persen.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x