5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-3, IPK minimal 3,00 untuk lulusan S-1, dan IPK minimal 3,20 untuk lulusan S-2.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Berikut Persyaratan Umum, Cara Daftar dan Memilih Instansi
9. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
10. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Prediction dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 atau Internet Based TOEFL minimal 45 atau TOEIC minimal 405 atau IELTS minimal 5,5).
12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.