JURNALSUMSEL.COM –Antusiasme pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tentunya semakin meningkat hingga di akhir penutupannya.
Namun, berbagai kendala dan permasalahan dalam mengakses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini juga begitu kompleks.
Mulai dari menggunggah e-KTP, verifikasi email, hingga data yang tidak valid dari pendaftar kartu prakerja gelombang 12 ini.
Dalam proses validitas data, pendaftar harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan yang didaftarkan dengan KTP.
Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yakni :
Baca Juga: CPNS 2021: Panduan Daftar di Akun SSCN Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Diunggah
Baca Juga: Wow! Ternyata Ini 5 Manfaat Nasi Bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung
1. Pertama buka web prakerja di www.prakerja.go.id di browser chrome
2. Kemudian akan ada penampilan seperti berikut ini selanjutnya register akun baru
3. Kemudian buat email serta sandi account prakerjanya