Catat! Data Dinyatakan Tidak Valid Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 12? Ini langkah yang Harus Kamu Lakukan!

- 26 Februari 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /instagram.com/prakerja.go.id//

JURNALSUMSEL.COM –Antusiasme pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tentunya semakin meningkat hingga di akhir penutupannya.

Namun, berbagai kendala dan permasalahan dalam mengakses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini juga begitu kompleks.

Mulai dari menggunggah e-KTP, verifikasi email, hingga data yang tidak valid dari pendaftar kartu prakerja gelombang 12 ini.

Dalam proses validitas data, pendaftar harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan yang didaftarkan dengan KTP.

Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yakni :

Baca Juga: CPNS 2021: Panduan Daftar di Akun SSCN Serta Dokumen Apa Saja yang Harus Diunggah

Baca Juga: Wow! Ternyata Ini 5 Manfaat Nasi Bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

1. Pertama buka web prakerja di www.prakerja.go.id di browser chrome

2. Kemudian akan ada penampilan seperti berikut ini selanjutnya register akun baru

3. Kemudian buat email serta sandi account prakerjanya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x