Baca Juga: CPNS 2021: Simak! Ini Besaran Gaji ASN yang Wajib Diketahui
Sedangkan cara mendaftarnya sangatlah mudah. Kamu bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dengan menggunakan KTP. Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut caranya:
1. Login ke link resmi www.prakerja.go.id pada browser di handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Kamu.
3. Ikuti petunjuk yang tersedia pada layar untuk proses pemeriksaan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang tersedia.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos melalui SMS, atau langsung cek ke dashbord akun prakerja kalian.***