Laman Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Hanya Kelompok Ini yang Tidak Bisa Mendaftar!

- 23 Februari 2021, 06:40 WIB
Ketahui syarat pendaftaran, kelompok ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja.
Ketahui syarat pendaftaran, kelompok ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja. /@prakerja.go.id /Instagram

JURNALSUMSEL.COM – Laman Program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka dan dapat diakses di www.prakerja.go.id. Simak dulu syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, harus mengecek syarat apa saja dan kelompok mana yang diperbolehkan untuk mendaftar.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 melalui program Kartu Prakerja gelombang 12.

Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Meskipun pendaftaran belum dibuka, namun kamu sudah bisa mengakses dan membuat akun di laman www.prakerja.go.id, sehingga saat pendaftaran gelombang dibuka, kamu bisa langsung mengikuti seleksi.

Baca Juga: Banjir Makin Parah, Sekjen PDIP : Menteri PU Marah Besar Karena Anies Sulit Diajak Kerja Sama

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Akan Dibuka, Begini Syaratnya

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Seorang WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang bersekolah

Sementara itu, ada beberapa orang yang tidak dapat mendaftar program Kartu Prakerja, yakni antara lain:

- Pejabat Negara.
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Aparatur Sipil Negara.
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Kepala Desa dan perangkat desa.
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu

Baca Juga: Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerimanya dengan NIK KTP

Setelah kamu memenuhi syarat pendaftarannya, kamu langsung dapat membuat akun dan mendaftar di laman www.prakerja.go.id, caranya sebagai berikut.

Cara Membuat Akun

- Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, atau langung klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Isikan nama lengkap, alamat email serta kata sandi yang diinginkan, kemudian klik ‘Buat Akun’;

- Akan ada notifikasi di email berupa link verifikasi, kemudian klik link tersebut dan verifikasi akunnya;

- Setelah akun berhasil terverifikasi, silahkan login ke laman Kartu Prakerja, dan selanjutnya sudah bisa melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Segera Dapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id dan Simak Ketentuannya Sekarang Juga

Baca Juga: HORE! Akun Prakerja Sudah Bisa Dibuat, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Prakerja 2021

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja dan sudah login, peserta dapat mulai mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 12 saat pendaftarannya dibuka.

Sebelumnya, peserta harus mengisikan beberapa informasi data diri di laman Kartu Prakerja. Berikut cara lengkap daftarnya.

Cara daftar Kartu Prakerja

- Pastikan sudah mempunyai akun dan login di laman www.prakerja.go.id dengan mengisikan emaial dan password;

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik ‘Berikutnya’;

- Peserta harus melengkapi data diri, yakni antara lain nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto dengan memegang KTP. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x