Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya

- 21 Februari 2021, 13:00 WIB
Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya
Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja

JURNALSUMSEL.COM – Info pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka. Simak disini cara daftar dan syaratnya.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Baca Juga: AC Milan vs Inter Milan: Prediksi, Skor, Susunan Pemain dan Berita Tim

Baca Juga: Liverpool vs Everton: The Reds Tumbang Empat Kali Berturut-turut Setelah Dikalahkan Rival Sekotanya

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x