Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu

- 22 Februari 2021, 11:15 WIB
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu /Dok. Pemkot Cimahi

Berikut sistem penilaian SKD CPNS 2021 yang dirangkum Jurnal Sumsel.com dari berbagai sumber.

SKD terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk jumlah soal keseluruhan SKD yakni sebanyak 100 butir.

Soal TKP berisi 35 butir yang dinilai dengan sistem skoring 1-5. Akan tetapi jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).

Tidak mengosongkan jawaban bisa jadi merupakan sebuah pilihan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 22 Februari 2021: Orang Tua Kandung Reyna Terungkap, Mateo Tertangkap, Elsa Masuk Penjara?

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Bertanggung Jawab Atas Banjir di Jakarta, Rocky Gerung: Dia Sendiri Yang Bilang!

Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir. Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan yakni sebanyak 35 butir.

Kedua tes ini, penilaiannya menggunakan sistem benar dan salah. Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).

Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol). Maka dari itu, usahakan kamu mengisi semua pertanyaan dan tidak mengosongkannya.

Dari masing-masing soal memiliki maksimal dan minimal poin untuk bisa lulus ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x