Cara Baru Buat Paspor, Cek Alur Pendaftaran Easy Passport yang Lebih Fleksibel di Era Covid-19 Ini!

- 20 Februari 2021, 08:12 WIB
ilustrasi paspor.
ilustrasi paspor. /Vinta Supply Co. | NYC/pexels.com/@vinta-supply-co-nyc

JURNALSUMSEL.COM- Di era Covid-19 ini, semua hal jadi lebih banyak dilihkan dalam sistem online, salah satunya pembuatan Paspor. Jum’at, 19 Februari 2021.

Pembuatan paspor bisa dilakukan dari lingkungan terdekat seperti perkantoran, sekolah, dan kawasan perumahan atau apartemen dan  mekanisme ini berlaku di seluruh Indonesia.

Layanan membuat eazy passport ini mudah dan praktis dan bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor di tengah pandemi Covid-19. 

Eazy passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.

 Baca Juga: 4 Tahun Sukses Berbisnis Ijazah Palsu, Seorang Ibu Muda di Jambi Akhirnya Dibekuk Polisi

Baca Juga: PIP 2021: Bantuan Hingga Rp1 Juta, Segera Cek Dengan NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id

Pihak kantor imigrasi melayani minimal 50 pemohon kolektif per hari di satu lokasi. Layanan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon yakni :

  1. Perkantoran (kantor pemerintahan/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta),
  2. Instansi pendidikan (sekolah, pesantren, asrama, kampus),
  3. Komunitas, atau organisasi dan bahkan perumahan atau apartemen sekalipun.

Nantinya, seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari, akan dilakukan di lokasi tersebut.

Namun, sebelum mengajukan permohonan, simak dahulu panduan pengajuannya. Mengutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut cara mengajukan pelayanan eazy passport:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x