JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik bagi siswa dan siswi di Indonesia karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2021.
Diperpanjangnya bantuan PIP pada 2021 ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk terus mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Selain itu, melalui bantuan PIP 2021, diharapkan akan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Keputusan diambil berdasarkan kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, yang salah satunya digunakan untuk dana bantuan PIP.
Adapun besaran bantuan PIP 2021 yang diberikan Kemendikbud antara lain:
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Mendapatkan KIP Untuk Daftar BLT PIP 2021 Hingga Rp1 Juta
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tidak Berpengaruh: Tingkat Kepuasan Presiden Jokowi Masih Tinggi
1. Rp450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket A.
2. Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B.
3. Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.