CPNS 2021 Segera Dibuka: Simak Ketentuan Persyaratan Dokumen Akreditasi Prodi dan Universitas

- 19 Februari 2021, 15:45 WIB
CPNS 2021 Segera Dibuka: Simak Ketentuan Persyaratan Akreditasi Prodi dan Universitas
CPNS 2021 Segera Dibuka: Simak Ketentuan Persyaratan Akreditasi Prodi dan Universitas //PRFM News

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi! Jangan Sampai Gagal di Pemberkasan, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Bisa juga melalui database BAN-PT (dapat diakses pada https://www.banpt.or.id/)

  1. Di samping itu, bagi calon pelamar yang sudah lulus Pendidikan pada saat program studi/perguruan tinggi sedang mengajukan permohonan akreditasi ulang ke BAN-PT, maka status akreditasi dan peringkat akreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi yang diberlakukan adalah status dan peringkat terakreditasi sebelum diajukannya permohonan dimaksud.
  2. Penjelasan angka 1 sampai dengan angka 4 menjadi dasar pertimbangan oleh panitia seleksi instansi dalam memverifikasi data/dokumen pendaftaran calon pelamar.

Bagi Anda yang lulus sampai tahap SKB, akan melalui tahap pemberkasan. Anda akan dimintai kembali data atau dokumen akreditasi tersebut baik dalam bentuk print out atau scan sesuai dengan instansi yang Anda lamar.

Bersiap untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan dokumen tersebut dari sekarang.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x