CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi! Jangan Sampai Gagal di Pemberkasan, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

- 19 Februari 2021, 13:00 WIB
Syarat dan dokumen yang harus dilengkapi untuk pendaftaran CPNS 2021
Syarat dan dokumen yang harus dilengkapi untuk pendaftaran CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi penerimaan Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebentar lagi akan dibuka. Persiapkan dokumen dan syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi berkas.

Gagal di tahap seleksi berkas bukan hal yang jarang terjadi kepada peserta CPNS. Oleh karena itu, peserta harus benar-benar mempersiapkan dokumen dan syarat yang telah ditentukan di seleksi CPNS 2021 ini.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 rencananya akan mulai dibuka pada Bulan April hingga Mei mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan telah membuka 1,3 juta kuota dengan empat formasi yang menjadi prioritas.

Sedangkan, untuk pengumuman dan penetapan detail formasi CPNS 2021 akan dilakukan pada Bulan Maret.

Baca Juga: Doa Mustajab Pembuka Rezeki Agar Lancar dan Hutang Lunas, Baca dan Amalkan Setiap Zuhur!

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Bagi Pelayan Publik Sudah Mulai Dilakukan, Menkes: Ada 4 Tipe Mekanisme

Bagi calon peserta seleksi CPNS 2021, persiapkan dari sekarang apa saja yang menjadi syarat dan apa saja dokumen yang harus dipenuhi untuk lolos seleksi CPNS 2021.

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga April 2021! Cek Cara Mengurus Pencairan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di Sini!

Baca Juga: Singgung Sanksi Warga Tolak Vaksinasi Melalui Perpres Yang Disetujui Jokowi, Satgas Covid-19: Belum Perlu

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Lalu persiapkan dengan baik dokumen yang harus kamu lengkapi agar lolos seleksi CPNS 2021, yakni sebagai berikut:

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

Baca Juga: Heboh Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus, Ini Alasan Ririe Fairus Menyembunyikan Luka Selama 2 Tahun

Baca Juga: Serba-serbi Seputar Penerimaan Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Dapat Keuntungan Ini, Cek Kebenarannya!

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut diberi materai dan ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

Baca Juga: Dirjen GTK Kemendikbud Sebut PPPK 2021 Setara Dengan PNS: Sama-Sama Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Kenali, 7 Gejala ini Menandakan Kamu Alami Kanker Paru-paru. No.6 Paling Banyak Dirasakan

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk diberi materai dan ditandatangani oleh peserta SSCN. 

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah