Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.
Bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Demikian terkait penerimaan seleksi PPPK 2021, Mendikbud dan pemerintah akan membuka 1 juta kuota dan hanya akan mengangkat guru honorer jika lolos seleksi PPPK.***