BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Ikuti 6 Cara Ini untuk Mengetahui di mana Bank Penyalurmu!

- 18 Februari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Sejak bulan Februari 2020 lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer atau GTK dan PTK sebesar Rp1,8 juta.

Para penerima BSU BLT Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah tercantum di dalam SK penerima.

Sehingga para penerima BSU BLT Guru Honorer atau GTK dan PTK hanya para GTK dan PTK yang namanya terdaftar di dalam database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para penerima BSU BLT Guru Honorer yang sudah tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di laman website GTK dan PTK dengan jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer sebanyak 2.034.732 orang.

Dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.

Baca Juga: 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka! Ikuti 5 Tips Ini untuk Menghadapi Tes, Dijamin Lolos

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Februari Sudah Cair, Ikuti Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!

Program BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp3,6 triliun.

BSU BLT Guru Honorer ini hanya diberikan sebanyak satu kali kepada para GTK dan PTK yang dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

Sehingga para GTK dan PTK dipersilahkan untuk mengecek persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer di info GTK dan info PTK.

Para GTK dan PTK yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana.

Yakni dengan menggunakan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman info GTK dan info PTK Kemendikbud tersebut.

Baca Juga: Sinopsis: Kehidupan Kim Bup Rae ada di tangan Kim So Hyun dan Lee Ji Hoon dalam River Where the Moon Rises!

Baca Juga: Melalui Akun LTMPT, Pendaftaran SNMPTN 2021 Sudah Dibuka, Ini 5 Tahapan yang Harus Kamu Lalui!

Pemerintah memberikan waktu kepada GTK dan PTK untuk mengaktivasi rekening dan mencairkan dananya sampai dengan 30 Juni 2021.

Jika GTK dan PTK melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU BLT Guru Honorer kalian akan dikembalikan ke kas negara.

Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer untuk para GTK dan PTK juga memiliki persyaratan untuk mendapatkannya, yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

Baca Juga: Melalui Akun LTMPT, Pendaftaran SNMPTN 2021 Sudah Dibuka, Ini 5 Tahapan yang Harus Kamu Lalui!

Baca Juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Ikuti Cara Ini untuk Mendaftarnya!

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU BLT Guru H
onorer atau GTK dan PTK-mu sudah dicairkan.

1. Silahkan buka ke laman info GTK jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

Baca Juga: Keren! Drakor River Where the Moon Rises Tayang Perdana Berhasil Meraih Rating Tinggi

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Soal TKP yang Wajib Kamu Pahami Jika Ingin Lolos!

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di info PTK.

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK atau GTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info di mana Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU Guru Honorer-mu sudah masuk ke rekening.

5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.

6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Soal TKP yang Wajib Kamu Pahami Jika Ingin Lolos!

Baca Juga: CPNS 2021: Kamu Punya Serdik? Wah, Kamu Bisa Dapat Nilai 100 pada Tes SKB Loh!

7. Lihatlah di mana letak Bank Penyalurmu di websiter tersebut.

Nah, itu tadi 6 cara untuk mengetahui di mana letak Bank Penyalurmu versi Jurnal Sumsel yang telah dirangkum melalui laman resmi GTK dan PTK.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x