JURNALSUMSEL.COM - Sejak 4 Januari 2021 kemarin, pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.
Pemerintah memberikan BST di tahun 2021 ini sebesar Rp300 ribu per keluarga dan penyalur yang dipilih untuk mencairkan dana bansos BST 2021 di bulan Februari ini masih sama seperti bulan lalu.
Yakni, PT Pos Indonesia dan Bank BNI.
Sehingga penerima bansos dana BST 2021 sebesar Rp300 ribu hanya tinggal mencairkan dananya melalui salah satu penyalur yang terpilih.
Rencananya, pemerintah akan membagikan pogram bansos BST 2021 sebesar Rp300 ribu ini akan berlangsung sampai dengan bulan April 2021.
Baca Juga: Tayang Maret, Ini Spoiler Drakor Love Alarm Season 2!
Baca Juga: D.O EXO akan Membintangi Film The Moon yang merupakan Remake dari Serial Taiwan, Ini Sinopsisnyan
Lalu, bagaimana cara pencairan dana bansos BST 2021 ini?
Bagaimana cara tahu bahwa kita penerima dana BST 2021?
Kali ini Jurnal Sumsel akan memberitahukan cara untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima dana bansos BST 2021 atau tidak.