Siap-siap! CPNS 2021 akan Dibuka. Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya!

- 18 Februari 2021, 11:20 WIB
Illustrasi PNS.
Illustrasi PNS. /Dok. Kemenpan RB

JURNALSUMSEL.COM- Pembukaan CPNS yang diumumkan oleh Kementrian PAN-RB akan direncanakan pelaksanaan pendaftarannya di bulan April atau Mei tahun 2021 ini.

Dalam seleksi pendaftaran CPNS memang dibutuhkan berbagai persiapan yakni kelengkapan syarat pendaftaran.

Syarat umum pendaftaran CPNS juga telah dirangkum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Yang di dalamnya mengharuskan setiap warga Negara Indonesia memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Adapun persyaratan pendaftar CPNS 2021 tertera sebagai berikut:

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Kapolri : Pelapor Pasal Ini Harus Korban Langsung

Baca Juga: Sebentar Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Berikut Daftar Dokumen dan Kriteria yang Harus Dipenuhi Pelamar!

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x