JURNALSUMSEL.COM- Pelaksanaan pelatihan dasar CPNS sebelumnya dilakukan dengan metode klasikal atau dalam kelas dan diasramakan.
Namun, karena kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19, maka pelaksanaan latihan dasar CPNS akan digelar secara blended learning dan distance learning, atau dalam jaringan (daring).
"Pada pinsipnya, 'blended learning' merupakan metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring, dengan lebih besar porsi pembelajarannya dilakukan secara daring," ujar Deputi Bidang Pembinaan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Muhammad Taufiq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 6 Februari 2021.
"Sedangkan 'distance learning' pada hakikatnya merupakan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi," sambungnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.
Peraturan pelaksanaan latihan dasar CPNS ini sudah tertuang dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021.
Baca Juga: Wishnutama Eks Menteri Parwisata dan Ekonomi Kreatif Kembali Ditunjuk Menjadi Komisaris Tokopedia
Baca Juga: Info CPNS 2021: 4 Formasi dengan Jumlah Kuota Terbanyak dan Persyaratannya
Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 itu diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan pelatihan dasar CPNS digelar secara daring.
Kebijakan tersebut diambil LAN dalam rangka menyikapi kondisi darurat atau kondisi tertentu seperti saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
Saat ini diketahui bahwa pandemi membuat tidak memungkinkan dilakukannya pembelajaran klasikal, sehingga latihan dasar CPNS inipun harus dapat diselenggarakan secara distance learning.