Sementara itu, sebagaimana yang diketahui, semenjak disahkannya UU ITE, banyak terjadi permasalahan yang dinilai menciderai hak masyarakat dalam melakukan pemberian masukan hingga kritik, khususnya kepada pemerintah.
Lantas hal ini pun memicu gelombang protes dari seluruh negeri yang meminta agar UU ITE untuk dapat dipertimbangkan kembali penggunannyanya.
Hal ini juga diperkuat pasca pernyataan presiden yang mengharapkan kritik membangun dari para masyarakat.***