KIP-K 2021 Dibuka Sebentar Lagi! Catat dan Siapkan Apa Saja Persyaratannya

- 16 Februari 2021, 21:30 WIB
Pilihan jalur seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021.
Pilihan jalur seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021. /Instagram/@kipkuliah.kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali memberikan program beasiswa kepada para siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan kuliah tapi terhalang dengan ekonomi.

Sebagai pengganti program beasiswa pemerintah sebelumnya yakni Bidikmisi, maka pemerintah memberikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2021.

Program KIP-K sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu dan akan berlanjut sampai tahun berikutnya termasuk tahun 2021 ini.

KIP-Kuliah ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud, di mana setiap siswa yang telah dinyatakan penerima KIP-K akan mendapatkan beasiswa biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang Rp700 ribu per bulannya sepanjang masa studi normal.

Selain itu keunggulan dari program beasiswa KIP-K ini adalah para pendaftar yang ingin mengikuti seleksi SBMPTN tidak akan dikenakan biaya administrasi untuk mengikuti tes UTBK.

Baca Juga: Tayang Maret, Ini Spoiler Drakor Love Alarm Season 2!

Baca Juga: D.O EXO akan Membintangi Film The Moon yang merupakan Remake dari Serial Taiwan, Ini Sinopsisnyan

Program KIP-K 2021 ini kemungkinan akan dibuka pada bulan Februari 2021 mengingat pendaftaran KIP-K 2020 juga dibuka pada bulan Februari.

Jika kalian ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KIP-K dan memenuhi persyaratan wajib, kalian bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk mendapatkan KIP-K ini melalui website resminya di sini.

Kalian harus memenuhi persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pendaftar jika ingin mendapatkan KIP-K 2021 ini.

Nah, kali ini Jurnal Sumsel sudah merangkum apa saja persyaratan untuk mendapatkan program KIP-K 2021 ini melalui laman resminya.

1. Penerima KIP-K adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: Keren! Dalam 5 Bulan, Video Musik Ice Cream BLACKPINK Berhasil Mencapai 500 Juta Penayangan

Baca Juga: Sampai Juni 2021, BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Ikuti 7 Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
5. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
6. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! 7 Dokumen Wajib yang Harus Kalian Siapkan Sebelum Mencairkan Dana

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021: Kejahatan Elsa Terbongkar, Nino Curiga, Andin dan Aldebaran?

Perlu diingat oleh kalian para calon pendaftar KIP-K 2021, bahwa kalian harus diterima terlebih dahulu di PTN atau PN tempat kalian mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x