2. Klik menu Cek Penerima PIP;
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung;
4. Klik cek data;
5. Kemudian hasil akan ditampilkan.
Program bantuan PIP ini akan ditujukan kepada siswa sekolah usia 6-21 tahun dengan besaran berbeda-beda setiap jenjangnya.
Baca Juga: Begini Cara Jitu Cek jika Mendapatkan BLT dari Pemerintah
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Menolak Vaksin Covid-19 Terancam Sanksi
Besaran Dana Bantuan PIP
Berikut ini besaran dana bantuan PIP yang dilansir Jurnal sumsel dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.