Ramai Vidio Congkel Chip e-KTP yang Diduga Punya Alat Pelacak, Roy Suryo: Fungsi ‘Tracker’ Belum Akan Terjadi

- 14 Februari 2021, 20:11 WIB
ILUSTRASI e-KTP.*
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/

JURNALSUMSEL.COM – Pakar Telematika Roy Suryo memberikan tanggapan tentang vidio viral mencongkel chip di dalam e-KTP.

Vidio seorang warganet yang membongkar dan mencongkel chip di dalam e-KTP sedang ramai menjadi perbincangan di jagat media sosial.

Vidio mencongkel chip di dalam e-KTP tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan keresahan di kalangan warganet soal apakah benar chip tersebut dipasang alat pelacak (tracker) yang bisa memantau aktivitas pemiliknya.

Pakar Telematika KRMT Roy Suryo mengatakan, bahwa saat ini kapasitas chip di dalam e-KTP hanya sebesar 8 kilo byte yang belum dapat menampung fungsi tracker.

“Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 Kbyte seperti sekarang, fungsi tracker seperti yang dikhawatirkan (seperti dalam film Enemy of the State) belum akan terjadi,” kata Roy dalam cuitannya di twitter, Minggu, 14 Februari 2021.

Baca Juga: HORE! Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK: Peluang Besar Bagi Guru Honorer, Nadiem: Harus Diseleksi!

Baca Juga: Beredar Isu KTP Elektronik Dipasang Alat Pelacak, Ini Klarifikasi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

Dia juga mengatakan agar masyarakat tidak terlalu berlebihan menanggapi persoalan chip e-KTP ini, dan menyayangkan tindakan warganet yang menggunting e-KTP.

“Jadi gak usah lebay, kecuali kalau sudah ada 32 Kbyte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting,” ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, vidio mencongkel chip e-KTP itu diunggah oleh akun yang bernama @cutmuliawey di media sosial TikTok.

Dalam vidio tersebut diperlihatkan sebuah e-KTP yang tengah dibongkar, kemudian pengunggah mencongkel dan menunjukkan sebuah chip dari dalam e-KTP.

Lalu apa itu chip e-KTP dan apa isi yang ada di dalamnya?

Dilansir dari laman resmi Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT), chip e-KTP adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan besaran memory 8 kilo bytes.

Baca Juga: Gundogan Kokohkan Man City di Puncak Usai Taklukkan Tottenham 3-1, Begini Tanggapan Guardiola

Baca Juga: Paling Romantis! 20 Ucapan Hari Valentine Untuk Suami, Istri, Atau Pacar dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Chip tersebut menyiman biodata, tanda tangan, pas photo, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.

Sementara itu, chip di dalam e-KTP ini hanya dapat dibaca oleh perangkat pembaca kartu (card reader dengan standar antar muka ISO 14443 A dan ISO 14443 B. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter BPPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x