JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai 2021 telah diberikan sejak awal tahun ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah telah membuat program bantuan dengan berbagai jenis dan kelompok penerimanya.
Tak terkecuali bagi para Lansia, mereka juga akan mendapatkan bansos tunai 2021 sebesar Rp200 ribu perbulan yang jumlahnya mencapai Rp2,4 juta.
Tak banyak syarat untuk menerima bantuan ini, hanya saja syarat khusus untuk menerima bantuan ini ialah lansia yang berumur di atas 70 tahun.
Seperti dikatakan sebelumnya, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2021 bahwa semua bentuk bantuan kepada masyarakat untuk dicairkan mulai bulan Januari 2021.
Baca Juga: Tips Rayakan Imlek Agar Tak Terjangkit Covid-19
Pemberian Bansos tunai 2021 untuk lansia tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagaimana diberitakan Mantar Sukabumi dengan judul "Kabar Baik Pemerintah Jamin Lansia Akan Dapat BLT Bansos Tahun 2021, Berikut Besaran Rupiahnya"
Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan melalui transfer rekening secara tunai melalui empat bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.