Tak Hanya KPM, Bansos Bisa Dinikmati oleh Penerima Non PKH dan Kartu Sembako, Cek Keperluan yang Dimanfaatkan!

- 9 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021.
Ilustrasi Bansos dari Kemensos Tahun 2021. /Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Tiga bantuan sosial ini akan hadir di tahun 2021 dalam rangka sebagai penanganan untuk Covid-19 dengan dan sebesar Rp110 triliun. Senin, 8 Februari 2021.

Bantuan tunai yang dilanjutkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.

Adapun untuk keperluan tersebut, tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, Program Sembako BPNT, dan BST di 2021!

Baca Juga: Simak! Bansos Tunai 2021 Hanya Diberikan Bagi Kriteria Ini

1.PKH

Bantuan ini ditargetkan menjangkau kurang lebih 10 juta KP,, dengan total anggaran sebesar Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. Di bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.

Adapun jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM, dan akan kembali cair di bulan Februari 2021.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x