Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Tidak Untuk 8 Kelompok Ini

- 10 Februari 2021, 11:35 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 /Dok PR

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Bamus DPR RI Terkait RUU Pemilu, Baleg: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Senilai Rp20 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x