Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 5 Februari 2021, 11:25 WIB
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ditiadakan. Namun dananya dialihkan ke Kartu Prakerja gelombang 12.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," sambung Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Baca Juga: Panduan dan Cara Mendaftar CPNS 2021 di Portal SSCN, Simak di Sini

Baca Juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: The Penthouse Season 2: Pembalasan Dendam Oh Yoon Hee Kepada Joo Dan Tae!

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Juni 2021, Ini 6 Cara untuk Mengetahui di mana Bank Penyalurmu

Adapun setelah dinyatakan lulus, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar 600 ribu, akan dikirim setiap bulan selama empat bulan.

Total 2,4 juta ditambah dengan 150 ribu uang survei Prakerja.

Namun, syarat untuk bisa mendapatkan insentif Prakerja, adalah peserta harus menyelesaikan minimal 1 (satu) saja pelatihan dan mendapatkan sertifikat.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x