CPNS 2021: SKCK Menjadi Salah Satu Syarat Administrasi, Ini Cara Membuatnya Secara Online dan Biayanya!

- 3 Februari 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi Cara Buat SKCK Online
Ilustrasi Cara Buat SKCK Online /Jujun Juanda/YouTube Polres Bogor

Perlu diketahui oleh kalian para pemohon, jika registrasi dilakukan secara online sebelum pukul 08.00 waktu setempat, SKCK dapat diambil diloket pelayanan sampai pukul 14.00 dihari yang sama.

Tunjukkan kode registrasi yang telah dicetak atau dicatat dan dokumen asli yang telah disyaratkan.

Baca Juga: 4 Cara Efektif Mengatasi Telapak Kaki Pecah-Pecah, Nomor 3 Paling Mudah!

Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH 2021 Jutaan Rupiah, Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya

Waktu yang diberikan oleh pihak layanan kepada pendaftar melalui registrasi online untuk pengambilan SKCK paling lambat tiga hari.

Jika melebihi waktu yang diberikan, pemohon harus melakukan registrasi ulang karena input dihapus secara otomatis oleh sistem.

Masa berlaku SKCK sendiri adalah enam bulan setelah diterbitkan oleh Polri, jika telah melewati masa berlaku dan bila merasa perlu, kalian bisa memperpanjang masa berlakunya.

Hati-hati biaya pembuatan SKCK di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2017 adalah Rp30.000 untuk WNI dan Rp60.000 untuk WNA. ***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah