Menurutnya tantangan tersebut tidaklah mudah karena Polri juga harus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Polri adalah memastikan penegakan protokol kesehatan di kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka April 2021, Cek Apa Saja Dokumennya dan 4 Formasi yang Jadi Prioritas!
“Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dan bagaimana Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi tumbuh itu terlaksana bila stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, bisa terjaga dengan baik,” ujar Listyo.
Diketahui, bahwa dengan pelantikan ini maka secara otomatis Listyo Sigit Prabowo mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang empat.
Upacara kenaikan pangkat disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Adapun, dasar hukum Pelantikan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Mulai hari ini 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.***