JURNALSUMSEL.COM - Kabar dipaksanya salah satu siswi di SMKN 2 Padang menjadi soroton publik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahkan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam melakukan perbuatan tersebut.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswi di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan.
Menurut Ketua MUI Sumnar Gusrizal mengatakan bahwa banyak tokoh di Jakarta yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa aturan tersebut anti kebhinekaan dan intoleran.
"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaan, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya," katanya sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA pada Senin 25 Januari 2021.
Ia bahkan menyesalkan banyak orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non Muslim di Padang.
Bahkan, Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.
"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," ujarnya.