Tanggapi Soal Siswi Yang Dipaksa Berhijab, MUI Sumbar: Terlalu Dibesar-besarkan.

- 26 Januari 2021, 12:55 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. /Antara/Miko Elfisha

Gusrizal juga secara tegas mengingatkan kepada sejumlah pihak di Jakarta agar dapat mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang, Tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal, Phd mengemukakan bahwa, Ia termasuk pihak yang tidak setuju dengan aturan keharusan memakai jilbab bagi semua siswi.

Baca Juga: 14 Daftar Anime yang Diangkat Menjadi Live Action, Mana Anime yang Kamu Tunggu?

Baca Juga: Harry Potter Dikembangkan di Serial Televisi, HBO Max dan Warner Bros Memulai Tahap Awal

"Pertama, perempuan Muslim dan non Muslim, kok, disamakan. Harusnya memang ada pembeda. Biar kalau bertemu di jalan, muslim lainnya bisa membedakan, kemudian perintah menutup kepala rapat-rapat kan memang hanya untuk para Muslimah saja," kata dia.

Akan tetapi, Ia menambahkan bahwa dirinya tidak serta merta yakin kebijakan Kepala SMK Negeri 2 Padang itu sedang menjalankan program Islamisasi di sekolahnya.

"Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolah-sekolah kita," sambungnya.

Namun, menurut Miko kebijakan teknis itu dianggap serius oleh kelompok tertentu.

Bahkan sampai seriusnya, Kepala sekolah dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x