Sebelum Divaksinasi Covid-19, Wajib Tahu 17 Kondisi Orang Yang Tidak Boleh Suntik Vaksin

- 24 Januari 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Pastikan Target Vaksinasi Nasional Covid-19 Tercapai, Sistem SMS Blast Diganti dengan e-Tiket
Ilustrasi vaksinasi. Pastikan Target Vaksinasi Nasional Covid-19 Tercapai, Sistem SMS Blast Diganti dengan e-Tiket /pixabay.com/kfuhlert/.*/pixabay.com/kfuhlert

JURNALSUMSEL.COM- Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah seluruh Indonesia.

Namun, kamu harus tahu bahwa tidak seluruh orang bisa disuntik vaksin sinovac disebabkan beberapa kondisi.

Kondisi yang tidak dibolehkannya seseorang itu divaksin tertuang di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan (Kemenkes) No. HK. 02.02/4/1/2021.

SK tersebut berkenaan tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut Jurnal Sumsel rangkum 17 kondisi yang membuat orang tidak boleh divaksin berdasarkan SK tersebut.

Baca Juga: Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Bekasi Digenangi Banjir

Baca Juga: Kulitmu Kering? Cobain Dulu 8 DIY Pelembab dari Bahan Alami yang Mudah di Dapatkan, Nomor 2 dan 8 Paling Ampuh

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ispa seperti batuk dan sesak napas dalam 7 hari terakhir

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x