Segera Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

- 20 Januari 2021, 18:00 WIB
Segera Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu
Segera Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu /Pixabay
  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Buruan Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bedanya CPNS dan PPPK Jika Ditinjau Dari 6 Aspek

Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x