Cair Hingga 31 Januari 2021, Buruan Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Lengkapi Syaratnya

- 18 Januari 2021, 14:45 WIB
Cair Hingga 31 Januari 2021, Buruan Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Lengkapi Syaratnya
Cair Hingga 31 Januari 2021, Buruan Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Lengkapi Syaratnya /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

Baca Juga: Diterpa Bencana di Tahun 2021, Puan Maharani Posting Hal Ini Hingga Ramaikan Tagar PrayforIndonesia!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Terus Disalurkan Ke Penerima Sampai Akhir Januari 2021, Wajib Bawa Dokumen Ini!

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

Baca Juga: Resmi Pensiun, Wayne Rooney Jadi Pelatih Derby County

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah