Pengecekan online link simpatika Kemenag dan siaga pendis adalah untuk mengetahui syarat dan ketentuan agar mendapat BLT guru honorer Kemenag.
Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.
- Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
- Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
- Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap
Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2021 Terkait Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Baca Juga: Mbak You Beri Klarifikasi Terkait Ramalan Jokowi Lengser Ada di 2024, Bukan 2021
- Terdaftar sebagai guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Simpatika.
- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
- PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non-PNS lain yang belum mendapat subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Manchester United, Perebutan Puncak Klasemen 2 Klub Raksasa Liga Inggris
Baca Juga: CPNS 2021: NIK Belum Diverifikasi di Dukcapil? Segera Lakukan Secara Online ke Nomor Call Center Ini
Sama seperti BLT lainnya, BLT guru honorer kemenag tidak akan dikenakan biaya apapun dalam penyalurannya.
Bantuan berupa BLT guru honorer Kemenag ini akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima, untuk itu pastikan Anda untuk mengecek kembali nomor rekening agar tidak ada kendala pencairan BLT.
Bagi yang belum memiliki rekening aktif sebagai penerima BLT Guru Honorer Kemenag, nantinya akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank penyalur.***