BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021! Cek Rekeningmu, Jangan Sampai Bermasalah!

- 15 Januari 2021, 13:00 WIB
Menaker Ida Fauziah.
Menaker Ida Fauziah. /Dok.Kemenaker RI/

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berkaca dari para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan kedua yang memiliki kemungkinan besar tidak menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka hanya karena rekeningnya bermasalah.

Meskipun akan diusahakan oleh Kemnaker untuk dicairkan dan akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetap saja itu bisa menjadi masalah besar bagi Kamu calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga nanti.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Waspada! Berikut Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Daftar

Baca Juga: Mendagri Sebut Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Tak Perlu Urus Akta Kematian, Ini Alasannya!

Sebab dari itu lebih baik kalian cek terlebih dahulu rekening kalian sebelum BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai oleh Kemnaker, agar dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga kalian cepat dicairkan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah