294 Ribu Karyawan Gagal Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya!

- 14 Januari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BLT BPJS ketenagakerjaan /Tangkapan layar/www.bpjsketenagakerjaan.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Sebanyak 294 ribu karyawan ternyata gagal dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x