Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka, Terbuka untuk 55 Ribu Guru!

- 14 Januari 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2021 ini.

Pada tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi 55 ribu guru.

Tidak hanya guru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka sekitar 150 ribu formasi untuk para pegawai diberbagai instansi.

Sebelumnya, sudah ada 138 ribuan peserta yang sudah lulus di seleksi CPNS 2020. Sementara formasi kosong mencapai 150 ribu yang harus diisi.

Hal itu alasan mengapa seleksi CPNS dilanjutkan kembali hingga di tahun ini.

Baca Juga: Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu per Bulan! Tetap Bisa Dapat Walau Tidak Punya KIS, Begini Caranya

Baca Juga: Lokasi Pesta Diselidiki Polisi, Raffi Ahmad Bisa Kena Pidana Jika Terbukti Langgar Prokes

Pada seleksi 2020 kemarin, peserta yang lulus sudah mengisi beberapa formasi, diantaranya 3,4 ribu Dosen, 55 ribu guru, 27,4 ribu tenaga kesehatan dan 52,4 ribu tenaga teknis.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Media Pakuan dalam judul "Seleksi CPNS 2021 Terbuka untuk 55 Ribu Guru"

Nah pada seleksi CPNS 2021 ini, ada beberapa formasi yang harus diisi juga, dintaranya 4,7 ribu di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen.

Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.

Baca Juga: Gubernur Jalani Vaksinasi Pertama di Perbatasan, Herman Deru: Sumsel Tidak Perlu Ada Denda-Denda

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.

Bagi pegawai yang diberhentikan secara paksa dari tempat kerja, tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimana pun di seluruh Indonesia.

Dibutuhkan CPNS yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.

Baca Juga: Usai Lakukan Vaksinasi Ternyata Masih Bisa Terinfeksi Virus Covid-19? Simak Penjelasan Epidemiolog

Baca Juga: Yuk, Pahami Dulu Alur Pendaftaran PPPK 2021 Berikut Ini!

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.

Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

Terkahir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.

Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***(Holis Sindy Sauri/Media Pakuan)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x