Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 14 Januari 2021, 17:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini /Prakerja/prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Segera login www.prakerja.go.id untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka pada 2021 ini, ini syarat dan cara daftarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2021? Simak Persiapan-Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Tes Berikut Ini

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tutup Akhir Januari 2021, Buruan Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x